Total Pageviews

Thursday, September 18, 2014

Barlin : "Saya Tidak Minta Jabatan".

Berita Kaltimpost hari Kamis, tanggal 18/09/2014 Halaman Metropolis :

Seminggu ini berita Kaltimpost dipenuhi berita polemik pengangkatan 133 Kepsek SD, SMP, SMA dan SMK di Samarinda oleh Pemkot Samarinda yang dipermasalahkan oleh Lembaga Pengaduan Rakyat (LPR). Dan sebagai salah satu nama Kepsek yang dipermasalahkan karena belum mengikuti program LPPKS, maka saya pun menerima permintaan wawancara dari wartawan Kaltimpost dan menjelaskan pendapat saya seperti yang di kutip diatas.

 -----

Saya Tak Minta Jabatan

Kisruh Mutasi Kepala Sekolah
SAMARINDA | Kamis, 18 September 2014
SAMARINDA - Kepala sekolah (kepsek) yang diangkat tanpa sertifikasi Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Barlin Hady Kesuma, menanggapi santai soal namanya yang disebut-sebut Lembaga Pengaduan Rakyat (LPR) Kaltim tak memenuhi syarat menjadi kepsek.
Barlin mengatakan, dirinya sebagai PNS harus siap ditempatkan di mana saja oleh Pemkot. Sebab, jabatan yang sekarang diembannya itu bukanlah permintaan dirinya. “Saya tidak pernah meminta-minta jabatan ke Pemkot,” ujar Barlin yang kini menjabat Kepala SMP 4 Samarinda. Ia pun tidak mengetahui mengapa Pemkot memilih dirinya sebagai kepala sekolah. Meski begitu, ia mengatakan biar masyarakat yang menilai latar belakang dirinya. “Supaya lebih fair silakan lihat profil saya di internet. Ketik nama saya,” ujar PNS golongan III/D itu.
Ia juga menegaskan bahwa memiliki banyak pengalaman di dunia pendidikan. Misalnya, ia kerap dipercaya sebagai narasumber di beberapa gelaran Kementerian Pendidikan. Selain itu, ia pernah menjadi penilai kinerja guru dan kepala sekolah se-Indonesia. Barlin pun membantah jika dirinya dekat dengan pemkot. Bahkan ia mengaku tidak mengenal pejabat di Balai Kota itu.
Disinggung mengenai gugatan yang dilayangkan LPR Kaltim, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemkot. “Saya hanya menjalankan tugas. Tidak masalah soal gugatan itu. Saya tidak ada beban,” kata pria berkacamata itu. Terkait LPPKS, ia berjanji secepatnya ikut sertifikasi LPPKS, mengingat hal itu merupakan syarat menjadi kepala sekolah.
“Pemkot masih memberi waktu saya untuk ikut LPPKS hingga 2016. Jika ada kuota, saya pasti ikut,” ujar dia. Dirinya pun menjamin tidak akan ada pungutan liar di sekolah yang akan dipimpinnya itu. Bahkan, ia akan memaksimalkan sumber daya yang ada di sana untuk menekan biaya pendidikan di sekolah di Jalan Juanda itu.
Diberitakan kemarin, rotasi kepsek di Samarinda masuk ranah hukum. Selasa (16/9), LPR Kaltim mendaftarkan gugatan mereka ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). LPR menilai Pemkot Samarinda menyalahi aturan dalam penugasan guru sebagai kepsek.  “Sudah kami daftar di PTUN dengan nomor 144. Diterima oleh Rahmat Hidayat (dari PTUN),” ujar Ketua LPR Didik Setiyawan, kemarin.  Kata dia, pemkot tak mengindahkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
Kata dia, meski Disdik Samarinda berdalih kepsek yang baru diangkat dipilih karena memiliki kompetensi, Disdik tidak boleh mengacuhkan Peraturan Menteri. Dia menyebut setidaknya ada empat kepsek yang diangkat belum memenuhi persyaratan seperti tertuang dalam peraturan menteri. Seperti mengikuti sertifikasi LPPKS. (*/hdd/far/k8)
 http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/99616-saya-tak-minta-jabatan
---