Total Pageviews

Friday, December 03, 2010

GURU SEJAHTERA: KRITERIA DAN TANTANGAN ORGANISASI PROFESI GURU

GURU SEJAHTERA: KRITERIA DAN TANTANGAN ORGANISASI PROFESI GURU
Barlin Hady Kesuma *)



Meskipun kita sudah memperingati hari PGRI yang ke 65, tetapi masih banyak suara-suara yang mengatakan bahwa profesi guru masih jauh dari sejahtera. Pada saat awal berdirinya organisasi PGRI, posisi guru berada pada tempat yang terhormat di tengah masyarakat. Namun justru setelah kita memasuki era pembangunan, oleh pemerintah Orde Baru, profesi guru menjadi terpinggirkan. Untuk itu sudah sepantasnya kini organisasi guru tertua di Indonesia mengupayakan kembalinya status guru menjadi profesi yang strategis dan terhormat kembali.

Mengkaji pada pemilihan tema peringatan HUT PGRI ke-65 dan Hari Guru Nasional ke -17 tahun ini yaitu pada tema Memacu Peran Strategis Guru dalam Mewujudkan Guru yang Professional, Bermartabat, dan Sejahtera, dengan sub temanya : meningkatkan Professionalisme, Kesejahteraan, dan Perlindungan Guru melalui Organisasi Guru yang Kuat dan Bermartabat, saya tertarik untuk menambah perbendaharaan diskusi yang berkenaan Guru Sejahtera: kriteria di Indonesia, serta peran organisasi profesi sesuai dengan subtema diatas.

Meskipun istilah guru sejahtera sudah tidak asing lagi, namun diskusi tentang apakah kriteria guru sejahtera itu masih jarang minim, sehingga tema guru sejahtera menjadi sangat abstrak, misalnya dalam menjawab pertanyaan seperti: Sudah adakah guru di Indonesia yang dikategorikan sebagai guru sejahtera? Jika memang ada, bagaimanakah kriteria guru Indonesia yang sejahtera tersebut? Dan jikalau guru-guru Indonesia dimungkinkan mencapai tingkat kesejahteraan tertentu, bagaimanakah guru di Indonesia dapat mencapai kesejahteraanya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan sebahagian dari beberapa pertanyaan yang muncul ketika kita berbicara tentang guru yang sejahtera di Indonesia.