Seminggu ini berita Kaltimpost dipenuhi berita polemik pengangkatan 133 Kepsek SD, SMP, SMA dan SMK di Samarinda oleh Pemkot Samarinda yang dipermasalahkan oleh Lembaga Pengaduan Rakyat (LPR). Dan sebagai salah satu nama Kepsek yang dipermasalahkan karena belum mengikuti program LPPKS, maka saya pun menerima permintaan wawancara dari wartawan Kaltimpost dan menjelaskan pendapat saya seperti yang di kutip diatas.
-----
Saya Tak Minta Jabatan
Kisruh Mutasi Kepala Sekolah
SAMARINDA
| Kamis, 18 September 2014
SAMARINDA - Kepala sekolah (kepsek)
yang diangkat tanpa sertifikasi Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Kepala Sekolah (LPPKS), Barlin Hady Kesuma, menanggapi santai soal
namanya yang disebut-sebut Lembaga Pengaduan Rakyat (LPR) Kaltim tak
memenuhi syarat menjadi kepsek.
Barlin mengatakan, dirinya sebagai PNS harus siap ditempatkan di mana
saja oleh Pemkot. Sebab, jabatan yang sekarang diembannya itu bukanlah
permintaan dirinya. “Saya tidak pernah meminta-minta jabatan ke Pemkot,”
ujar Barlin yang kini menjabat Kepala SMP 4 Samarinda. Ia pun tidak
mengetahui mengapa Pemkot memilih dirinya sebagai kepala sekolah. Meski
begitu, ia mengatakan biar masyarakat yang menilai latar belakang
dirinya. “Supaya lebih fair silakan lihat profil saya di internet. Ketik nama saya,” ujar PNS golongan III/D itu.
Ia juga menegaskan bahwa memiliki banyak pengalaman di dunia
pendidikan. Misalnya, ia kerap dipercaya sebagai narasumber di beberapa
gelaran Kementerian Pendidikan. Selain itu, ia pernah menjadi penilai
kinerja guru dan kepala sekolah se-Indonesia. Barlin pun membantah jika
dirinya dekat dengan pemkot. Bahkan ia mengaku tidak mengenal pejabat di
Balai Kota itu.
Disinggung mengenai gugatan yang dilayangkan LPR Kaltim, ia
menyerahkan sepenuhnya kepada pemkot. “Saya hanya menjalankan tugas.
Tidak masalah soal gugatan itu. Saya tidak ada beban,” kata pria
berkacamata itu. Terkait LPPKS, ia berjanji secepatnya ikut sertifikasi
LPPKS, mengingat hal itu merupakan syarat menjadi kepala sekolah.
“Pemkot masih memberi waktu saya untuk ikut LPPKS hingga 2016. Jika
ada kuota, saya pasti ikut,” ujar dia. Dirinya pun menjamin tidak akan
ada pungutan liar di sekolah yang akan dipimpinnya itu. Bahkan, ia akan
memaksimalkan sumber daya yang ada di sana untuk menekan biaya
pendidikan di sekolah di Jalan Juanda itu.
Diberitakan kemarin, rotasi kepsek di Samarinda masuk ranah hukum.
Selasa (16/9), LPR Kaltim mendaftarkan gugatan mereka ke Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN). LPR menilai Pemkot Samarinda menyalahi aturan
dalam penugasan guru sebagai kepsek. “Sudah kami daftar di PTUN dengan
nomor 144. Diterima oleh Rahmat Hidayat (dari PTUN),” ujar Ketua
LPR Didik Setiyawan, kemarin. Kata dia, pemkot tak mengindahkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, Nomor 28 Tahun 2010 tentang
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
Kata dia, meski Disdik Samarinda berdalih kepsek yang baru diangkat
dipilih karena memiliki kompetensi, Disdik tidak boleh mengacuhkan
Peraturan Menteri. Dia menyebut setidaknya ada empat kepsek yang
diangkat belum memenuhi persyaratan seperti tertuang dalam peraturan
menteri. Seperti mengikuti sertifikasi LPPKS. (*/hdd/far/k8)
http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/99616-saya-tak-minta-jabatan
---